LATAR BELAKANG HEDGE FUND MANAGEMENT RHOITHASAWAH

Latar Belakang lahirnya Hedge Fund Rhoithasawa Management di kota Atambua ini adalah seperti yang saya gambarkan dalam penjelasan sebagai berikut :
           
Adanya kemajuan tekhnologi dan ilmu pengetahuan membuat segala sesuatu yang kita pikirkan berada pada batas batas yang belum pernah ada sebelumnya. Misalnya pelaksanaan perdagangan di mana transaksi jual beli barang dan turunannya (komodity dan Index) yang sebelumnya hanya dapat dilakukan oleh penjual dan pembeli secara traditional dimana keduanya harus bertemu dan melakukan pertukaran;  hari ini transaksi yang sama dengan besarnya volume transaksi yang beraneka ragam dapat terlaksana dalam hitungan detik dengan menggunakan Trading Station, tanpa harus adanya pertemuan penjual dan pembeli dan batas batas negara dan wilayah benua dimana penjual dan pembeli berada tidak lagi menjadi masalah sebab semua transaksi itu dilakukan secara online sehingga transaksi bisa terjadi dengan cepat dan efektif dalam hitungan detik.
           
Dengan menggunakan teknologi yang ada maka tersedia kesempatan untuk membuat keuntungan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dengan penghasilan dan nilai yang luarbiasa dengan fokus utama membuat keuntungan bagi para investor.
           
Penguasaan teknologi Trading  dipadukan dengan Passion yang kuat untuk menghasilkan uang di pasar ekonomi macro global internasional dengan pengalaman bekerja di beberapa perusahaan trading lokal dalam negeri dan pengalaman trading diperusahaan broker luar negeri dengan uang sendiri;  menginspirasi saya untuk membuka Hedge Fund Manager yang mengelolah dana dari investor dengan struktur modal dan bagi hasilnya saya sesuaikan dengan Hedge Fund di Eropa dan Amerika, dengan tujuan para investor saya menikmati tingkat kesejahteraan yang sama seperti standar Hedge Fund Eropa dan Amerika sesuai dengan besarnya modal yang diinvestasikan.
           
Diharapkan dengan adanya Hedge Fund di kota Atambua ini; bisa menghadirkan fasilatas untuk investasi high risk high gain investment bagi mereka yang memiliki dana lebih yang  menganggur untuk dimanfaatkan, dikembangkan, dan dinikmati seperti yang ada di Amerika dan Eropa dan membawa kesejahteraan dan kesenangan baru seperti yang belum ada sebelumnya di kota Atambua bagi para investor yang sesuai.

Dasar Hukum Trading Futures, Stock dan Forex di Indonesia :

  1.    Undang – undang nomor 32 tahun 1997, Tentang Pasar Trading Indonesia. Forex termasuk Kategori futures trading atau Perdagangan Komoditi berjangkah.
  2.    Bisnis ini halal karena ; Badan Pengawas Perdagangan Berjangkah Komodity (BAPPEBTI) , Bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH-UII) Yogyakarta telah mengadakan Seminar Nasional Perdagangan Berjangkah Komoditi, ditinjau dari Hukum Islam di Yogyakarta Pada tanggal 13 Desember 2001, yang dihadiri oleh BAPPEBTI, BBJ, MUI serta wakil-wakil dari Universitas/IAIN dari Propinsi DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Lampung dan Sulawesi Selatan serta wakil-wakil dari Pondok Psantren, Pemda DIY, dan sebagainya. Salah satu pokok pikiran serta rekomendasi dari seminar tersebut adalah sebagai berikut : Perdagangan berjangkah komoditi sebagaimana diatur dalam Undang Undang nomor 32 tahun 1997 tanggal 5 Desember 1997, berdasar nas-nas Al-Qur’an dan Hadits Nabi, serta pendapat para ulama fiqih; tidak bertentangan dengan Syariah Islam (muamalah). Selain itu juga, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang perdagangan Forex dengan Nomor : 28/DSN-MUI/III/2002.